BAGAIMANA โšก โœจ MATERAISIGN BEKERJA?

Ruang aman penyedia smart template perjanjian perdata digital yang sah, transparan, & tersimpan rapi di cloud.

๐Ÿ“‘ LANGKAH 1: SMART TEMPLATE & SHARE LINK

Pilih Template Siap Pakai & Bagikan Instan

MateraiSign adalah ruang aman yang menyediakan kumpulan smart template perjanjian digital siap pakaiโ€”mulai dari pinjam-meminjam uang, sewa barang, urusan gadai, hingga kesepakatan perdata lainnya. Nggak perlu lagi pusing menyusun kalimat hukum yang kaku dari nol. Kamu cukup memilih template yang sesuai, mengisi detail kesepakatan dalam hitungan menit, lalu sistem akan otomatis men-generate draf dokumen yang rapi.

Cukup bagikan tautan unik dokumen tersebut agar bisa langsung ditinjau dan disahkan oleh Pihak Kedua menggunakan tanda tangan digital mereka. Setiap perkembangan dokumen akan terpantau secara real-time. Jika temanmu menginstal aplikasi ini di ponselnya, notifikasi instan akan langsung muncul di layar. Jika tidak, pembaruan dokumen akan dikirimkan dengan aman melalui email mereka.

Ilustrasi Smart Template MateraiSign
๐Ÿ”’ LANGKAH 2: SAH E-METERAI & CLOUD SAFE

Kekuatan Hukum Mutlak & Anti-Kertas Hilang

Sebagai langkah perlindungan maksimal, kamu juga memiliki opsi untuk membubuhkan e-Meterai resmi Peruri langsung di dalam dokumen guna memberikan kekuatan hukum perdata yang sah secara mutlak di Indonesia.

Plus, semua dokumen perjanjianmu akan tersimpan secara digital dengan sangat aman di cloud. Mulai sekarang, kamu nggak perlu lagi ngubek-ngubek lemari atau laci berdebu cuma buat nyari selembar kertas perjanjian lama. Kapan pun kamu butuh, dokumen tinggal buka dan unduh lewat genggaman.

Ilustrasi Penyimpanan Cloud & e-Meterai Peruri
๐Ÿš€

Buat Perjanjian Sekarang

// Karena persahabatan yang solid dibangun di atas komitmen yang tertulis jelas dan tersimpan rapi, bukan cuma modal "percaya".

BUAT PERJANJIAN →

CONTOH KASUS NYATA: DILEMA PINJAM KENDARAAN

Babak 1 vs Babak 2: Mengubah rasa sungkan & deg-degan menjadi kesepakatan transparan yang 100% plong.

๐Ÿ’ฅ BABAK 1: REALITA PAHIT (UH-OH!)

Pinjam Lisan, Balik Bau Masalah

Katanya minjam mobil seminggu, tahu-tahu sebulan. Pas balik, bensin surut, lecet baru, plus bonus surat cinta ETLE.

Mau nagih ganti rugi tapi sungkan karena teman sendiri. Jangan nunggu pertemanan retak baru pusing menghadapi ketidakjelasan tanpa bukti legal.

Ilustrasi Dilema Pinjam Mobil
โœจ BABAK 2: SOLUSI 100% PLONG

Transparansi Jelas, Senyuman Lebar

Minjemin mobil ke temen sebulan penuh sekarang nggak perlu pake acara deg-degan atau kepikiran semalaman. Kamu bisa meminjamkan aset berhargamu dengan kepala tegak, senyuman lebar, dan perasaan yang 100% plong.

Karena perlindungan sejati dari sebuah hubungan persahabatan dimulai dari transparansi yang jelas. MateraiSign membantu kalian menyusun kesepakatan tertulis mengenai jangka waktu, kompensasi, hingga kejelasan tanggung jawab fisik secara instan.

Disahkan langsung secara perdata dengan e-Meterai resmi Peruri dan tanda tangan elektronik yang sah. Prosesnya cepat, transparan, aman, dan menjadi simbol tertinggi bahwa kalian berdua adalah teman yang tahu cara saling menghargai.

Ilustrasi Positif Pinjam Mobil Plong
โšก

Buat Perjanjian Pinjam Pakai Sekarang

// Tenang, gak bakal ngerusak pertemanan kok. Disahkan legal dengan e-Meterai Peruri.

COBA TEMPLATE MOBIL →

"Kenapa harus hitam di atas putih? Kan kita temenan."

Justru karena kalian temenan. Komitmen lisan dan chat WhatsApp "iya bro tenang aja" nggak bakal laku di depan bengkel, apalagi di depan hukum saat aset lu bermasalah.

๐Ÿš—

Tragedi Bumper & Surat Cinta

// USE CASE: PINJAM MOBIL / KENDARAAN

"Bro, pinjam mobil seminggu ya buat mudik, dijamin aman mulus."
Realita: Mobil balik sebulan kemudian, bumper depan penyok diikat lakban, bensin sisa setetes, plus bonus surat tilang elektronik (ETLE) masuk ke rumah lu.
"Lah? Perasaan pas gue bawa kemarin bumpernya emang udah mangap dari dulu deh..."
๐Ÿ’ฐ

Amnesia Selektif Berjamaah

// USE CASE: PINJAM UANG / TUNAI

"Pinjam dua juta dulu bro, bulan depan pas gajian langsung ditransfer."
Realita: Pas jatuh tempo, WA lu cuma di-read (di-ghosting). Tapi malamnya dia malah update IG Story lagi nongkrong di konser musik festival.
"Lu kok perhitungan banget sih jadi temen? Baru segitu aja ditagih mulu!"
โš–๏ธ KEABSAHAN HUKUM PERDATA

Dilindungi e-Meterai Resmi Peruri 10.000

MateraiSign mengunci template perjanjian kalian secara mutlak di bawah ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata dan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Menghilangkan ruang untuk amnesia dadakan tanpa merusak tali pertemanan.

E-METERAI ELEKTRONIK
10000
SEPULUH RIBU RUPIAH
โœ” PERURI COMPLIANT
๐Ÿง Founder Box
โ€œGue bikin aplikasi ini murni karena kapok. Mobil balik-balik bempernya mangap, pas ditanya bilangnya 'dari dulu udah begitu'. Sekarang? Nggak ada cerita. Sebelum kunci diserahin, isi data, foto mobil, tanda tangan digital di atas e-meterai. Sah perdata, temenan tetap jalan.โ€
โ€” Jon, Founder MateraiSign & Korban Minjemin Mobil ke Temen
โšก ALUR KERJA CEPAT

Aset Lu Aman.
Temen Tetap Asik.
Tidur Nyenyak.

Prosesnya gak nyampe 3 menit. Gak perlu install aplikasi tambahan, gak perlu print kertas berlembar-lembar, dan gak perlu ribet daftar akun.

โœ” 100% Sah KUHPerdata โœ” TTE SHA-256 โœ” WhatsApp Link
1
Pilih Template Instan: Pinjam mobil atau pinjam uang? Tinggal klik template standar yang udah disusun rapi sesuai hukum perdata Indonesia.
2
Isi Data Sambil Rebahan: Masukin plat nomor mobil, jangka waktu pinjam, nominal uang kompensasi, dan aturan denda kalau terlambat/rusak.
3
Kirim via WhatsApp: Pihak kedua tinggal klik link unik dari WA, lihat draf kontrak, dan langsung tanda tangan di layar HP mereka.
4
Tanpa Daftar Akun: Pihak peminjam gak perlu registrasi atau ribet isi password. TTD instan, PDF resmi langsung terkirim ke email!
โ˜๏ธ

Dude, youโ€™re at the bottom of our landing page.

Bro/Sist, lu udah nge-scroll sampe bawah banget.

Daripada besok pusing pas mobil lu lecet atau uang lu gak balik, mending amankan aset lu sekarang juga. Gak usah nunggu kejadian baru nyesel.

// Don't make me beg. Tenang, gak bakal ngerusak pertemanan kok.

๐ŸŽจ Pilih Estetika Kertas (Paper Skin):
123456789101112131415161718192021222324
๐Ÿ“‘ REGISTRASI DOKUMEN HUKUM โœŽ MODE EDIT & TEMPLATE
No.
TS-2026/07
Date :
15 Juli 2026
โš–๏ธ ATTORNEY LEGAL PAD BOND โ€ข FORM P-102 โœŽ MODE EDIT & TEMPLATE
STATE OF GOVERNANCE: REPUBLIC OF INDONESIA / KUHPERDATA ATTORNEY DOCKET NO: TS-2026/07
๐Ÿ›๏ธ OFFICIAL PLEADING BOND โ€ข SUPERIOR COURT FORMAT โœŽ MODE EDIT & TEMPLATE
JURISDICTION: CIVIL LAW / CONTRACT BOND FILING NO: TS-2026/07

SURAT PERJANJIAN PINJAM PAKAI
KENDARAAN BERMOTOR

Diterbitkan dan Diatur Berdasarkan Hukum Perdata Republik Indonesia (Pasal 1740 - 1753 KUHPerdata)

Pada hari ini, tanggal , bertempat di , telah dibuat dan disepakati bersama **Surat Perjanjian Pinjam Pakai Kendaraan Bermotor** oleh dan antara para pihak yang bertanda tangan di bawah ini:

๐Ÿ“Œ PASAL 1 โ€” PIHAK-PIHAK YANG BERSEPAKAT

**1. PIHAK PERTAMA (Pemilik Kendaraan):**
Nama Lengkap:
Status Identitas: Terverifikasi via Sistem
Email Pemilik:
No. WhatsApp / HP:

**2. PIHAK KEDUA (Peminjam Kendaraan):**
Nama Lengkap:
Email Peminjam (Tujuan Brevo/WA):
No. WhatsApp Peminjam:

*PIHAK PERTAMA menyatakan dengan ini meminjamkan kendaraan bermotor kepada PIHAK KEDUA sebagaimana rincian pada Pasal 2.*

๐Ÿš— PASAL 2 โ€” SPESIFIKASI & KONDISI KENDARAAN

Kendaraan yang menjadi objek peminjaman adalah sebagai berikut:
โ€ข Merek / Tipe:
โ€ข Nomor Polisi (Plat):
โ€ข Tahun Pembuatan:
โ€ข Kondisi Fisik Awal:

โณ PASAL 3 โ€” JANGKA WAKTU & DEPOSIT JAMINAN

1. Peminjaman kendaraan berlaku terhitung sejak tanggal & jam pengambilan: hingga batas akhir pengembalian pada: .

2. Sebagai bukti keseriusan dan jaminan kebersihan/kerusakan ringan, PIHAK KEDUA menyerahkan deposit jaminan senilai *(ketik 0 jika tanpa deposit)* yang akan dikembalikan utuh oleh PIHAK PERTAMA setelah kendaraan dikembalikan dalam kondisi baik.

โš–๏ธ PASAL 4 & 5 โ€” TANGGUNG JAWAB ETLE, TILANG & PENGEMBALIAN

1. **Kepatuhan Lalu Lintas & ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement):**
Selama jangka waktu peminjaman berlangsung, segala bentuk pelanggaran hukum lalu lintas, tilang elektronik (ETLE), maupun tilang konvensional sepenuhnya menjadi tanggung jawab mutlak PIHAK KEDUA. Apabila di kemudian hari surat tilang ETLE dikirimkan ke alamat PIHAK PERTAMA atas pelanggaran pada tanggal & jam peminjaman tersebut, PIHAK KEDUA wajib membayarkan denda sepenuhnya tanpa syarat.

2. **Keamanan & Perawatan:** PIHAK KEDUA dilarang memindahtangankan, menyewakan, atau menjadikan kendaraan sebagai jaminan kepada pihak lain.

3. **Pengembalian Kendaraan:** PIHAK KEDUA wajib mengembalikan kendaraan tepat waktu dengan kondisi fisik dan indikator BBM yang setara dengan saat awal penyerahan.

PIHAK PERTAMA (PEMILIK)
Budi Santoso โŒ› MENUNGGU TANDA TANGAN
(Penerbit Dokumen)
PIHAK KEDUA (PEMINJAM)
Rizky Pratama โŒ› MENUNGGU PENGESAHAN

โœ๏ธ TANDA TANGAN DIGITAL PIHAK 1 (PEMILIK)

Bubuhkan tanda tangan Anda sebagai bukti keabsahan penerbitan perjanjian ini. Tanda tangan akan disimpan otomatis di browser (local storage) agar dapat langsung digunakan pada dokumen berikutnya.

โœ๏ธ Goreskan Tanda Tangan Pihak 1 (Canvas Pad):

โœ๏ธ PENGESAHAN DOKUMEN OLEH PIHAK 2

Silakan tinjau seluruh pasal di atas. Jika setuju, bubuhkan tanda tangan digital Anda di bawah ini.

โœ๏ธ Goreskan Tanda Tangan Anda (Canvas Pad):