SURAT PERJANJIAN PINJAM PAKAI
KENDARAAN BERMOTOR
Diterbitkan dan Diatur Berdasarkan Hukum Perdata Republik Indonesia (Pasal 1740 - 1753 KUHPerdata)
Pada hari ini, tanggal , bertempat di , telah dibuat dan disepakati bersama **Surat Perjanjian Pinjam Pakai Kendaraan Bermotor** oleh dan antara para pihak yang bertanda tangan di bawah ini:
**1. PIHAK PERTAMA (Pemilik Kendaraan):**
Nama Lengkap:
Status Identitas: Terverifikasi via Sistem
Email Pemilik:
No. WhatsApp / HP:
**2. PIHAK KEDUA (Peminjam Kendaraan):**
Nama Lengkap:
Email Peminjam (Tujuan Brevo/WA):
No. WhatsApp Peminjam:
*PIHAK PERTAMA menyatakan dengan ini meminjamkan kendaraan bermotor kepada PIHAK KEDUA sebagaimana rincian pada Pasal 2.*
Kendaraan yang menjadi objek peminjaman adalah sebagai berikut:
โข Merek / Tipe:
โข Nomor Polisi (Plat):
โข Tahun Pembuatan:
โข Kondisi Fisik Awal:
1. Peminjaman kendaraan berlaku terhitung sejak tanggal & jam pengambilan: hingga batas akhir pengembalian pada: .
2. Sebagai bukti keseriusan dan jaminan kebersihan/kerusakan ringan, PIHAK KEDUA menyerahkan deposit jaminan senilai *(ketik 0 jika tanpa deposit)* yang akan dikembalikan utuh oleh PIHAK PERTAMA setelah kendaraan dikembalikan dalam kondisi baik.
1. **Kepatuhan Lalu Lintas & ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement):**
Selama jangka waktu peminjaman berlangsung, segala bentuk pelanggaran hukum lalu lintas, tilang elektronik (ETLE), maupun tilang konvensional sepenuhnya menjadi tanggung jawab mutlak PIHAK KEDUA. Apabila di kemudian hari surat tilang ETLE dikirimkan ke alamat PIHAK PERTAMA atas pelanggaran pada tanggal & jam peminjaman tersebut, PIHAK KEDUA wajib membayarkan denda sepenuhnya tanpa syarat.
2. **Keamanan & Perawatan:** PIHAK KEDUA dilarang memindahtangankan, menyewakan, atau menjadikan kendaraan sebagai jaminan kepada pihak lain.
3. **Pengembalian Kendaraan:** PIHAK KEDUA wajib mengembalikan kendaraan tepat waktu dengan kondisi fisik dan indikator BBM yang setara dengan saat awal penyerahan.
โ๏ธ TANDA TANGAN DIGITAL PIHAK 1 (PEMILIK)
Bubuhkan tanda tangan Anda sebagai bukti keabsahan penerbitan perjanjian ini. Tanda tangan akan disimpan otomatis di browser (local storage) agar dapat langsung digunakan pada dokumen berikutnya.
โ๏ธ PENGESAHAN DOKUMEN OLEH PIHAK 2
Silakan tinjau seluruh pasal di atas. Jika setuju, bubuhkan tanda tangan digital Anda di bawah ini.